Tugas dan Fungsi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah dipimpin oleh seorang Asisten Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas pengoordinasian perumusan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah lingkup tata pemerintahan, kesejahteraan rakyat, hukum dan kerja sama serta pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan serta evaluasi pelaksanaan kebijakan...
Ukuran Font
Kontras & Warna
Teks
Navigasi & Interaksi