Tingkatkan Akuntabilitas, Setda Kota Cirebon Targetkan Capaian Pembangunan Melalui Perjanjian Kinerja 2026
CIREBON – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, memimpin apel pagi dirangkaikan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Cirebon pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Balai Kota ini menjadi pijakan awal bagi jajaran birokrasi dalam mengarungi tahun anggaran baru dengan semangat transparansi yang lebih kuat.

Dalam arahannya, Sumanto menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar seremoni administratif tahunan atau penggugur kewajiban formal belaka. Sebaliknya, agenda ini merupakan bentuk penguatan komitmen nyata bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menginternalisasi standar moral dan profesionalisme yang lebih tinggi dalam setiap derap langkah pengabdian sepanjang tahun berjalan.

Pj Sekda menekankan bahwa integritas bukanlah sesuatu yang bisa ditawar, melainkan identitas sejati yang harus melekat pada setiap pegawai negeri. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada sejauh mana para pegawainya mampu menjaga kejujuran dan dedikasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Integritas adalah fondasi utama kita. Tanpanya, sebaik apa pun program yang kita rancang tidak akan membuahkan hasil yang maksimal bagi masyarakat. Saya berpesan agar setiap pegawai senantiasa menjaga nilai-nilai kejujuran, bekerja secara profesional, dan selalu mengedepankan keterbukaan dalam setiap aspek pelayanan publik," tutur Sumanto di hadapan para peserta apel.

Lebih lanjut, Sumanto menjelaskan bahwa penandatanganan pakta ini memiliki esensi sebagai instrumen pengingat diri (self-reminder). Hal ini bertujuan agar setiap individu di lingkungan Sekretariat Daerah secara aktif melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap potensi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme yang dapat merusak tatanan birokrasi.
"Penandatanganan pakta ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk secara aktif mencegah dan mengendalikan praktik korupsi. Kita harus memastikan tidak adanya benturan kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Setiap kebijakan yang kita ambil harus murni didasarkan pada kepentingan publik dan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Selain aspek moralitas, prosesi ini juga mencakup penandatanganan perjanjian kinerja. Melalui dokumen ini, setiap pegawai kini memiliki parameter yang jelas mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang harus dicapai. Pj Sekda berharap skema ini dapat mendorong efektivitas kerja sehingga target-target pembangunan kota dapat terakselerasi dengan baik.

Dengan adanya target yang terukur, Sumanto optimistis bahwa setiap unit kerja di lingkungan Sekretariat Daerah akan memiliki arah gerak yang lebih presisi. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir tumpang tindih kewenangan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah yang tepat sasaran dan akuntabel.
"Dengan integritas yang terjaga dan target kinerja yang jelas, kita mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tahun 2026 ini," harapnya.
Dokumentasi : Dede Sofyan Hadi
Pengolah Informasi : Mike Dwi Setiawati
Sekretariat Daerah Kota Cirebon
Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, 45124
https://setda.cirebonkota.go.id/
Instagram: @setdakotacrb @prokompimkotacirebon @jdihkotacirebon
Terkini
Terpopuler