CIREBON- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan mulai diterapkan di Kota Cirebon, mulai Sabtu (03/07) esok hari. Hal ini tentunya disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis.,SH didampingi oleh jajaran Forkopimda Kota Cirebon saat melakukan Video Conference di halaman Gedung Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Jum’at (02/07)Disampaikan secara tegas oleh Wali Kota Cirebon, pemberlakuan PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Adanya penerapan PPKM Darurat yang akan dilakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ini menargetkan penurunan penambahan kasus konfirmasi < 10.000 kasus/hari.
“Sebenarnya sama saja aturannya seperti yang dulu namun bedanya ini lebih diketatkan lagi mulai dari waktu hingga kapasitas nya lebih di perkecil,” Ujar Wali Kota Cirebon yang sudah menjabat dua periode tersebut.
Ia juga menjelaskan sejumlah sanksi bagi para pelanggar pun Pemerintah Daerah telah disiapkan baik berupa sanksi tertulis maupun tidak tertulis. Drs. H. Nashrudin Azis, SH mengatakan dilakukannya penerapan PPKM Darurat ini dikarenakan Kota Cirebon berdasarkan data dari Provinsi Jabar, Asesmen situasi pandemi berada di level 4. Artinya berada di Level 4 ini transmisi komunitas per 100 ribu penduduk per minggu di mana kasus konfirmasinya lebih dari 150, perawatan RS-nya lebih dari 30, dan kematian lebih dari 5.
Tak hanya itu upaya Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga dalam menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19 yakni dilakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan percepatan Vaksinasi sebagai pelindung seseorang. Ia berharap adanya penerapan PPKM Darurat ini selama kurang lebih dua pekan akan dapat membawa Kota Cirebon yang saat ini berada di Zona Merah dapat menjadi Zona Hijau. Drs. H. Nashrudin Azis., SH juga meminta kepada semua masyarakat untuk membantu pelaksanaan PPKM Darurat ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan
“Sosialisasi untuk hal ini akan dilakukan sore ini dan saya meminta agar masyarakat menahan sejak aktivitas atau kegiatan yang sudah direncanakan. Hal ini tentunya untuk mengakhiri Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terus terjadi lonjakan per-harinya,” Tuturnya
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H. mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama, peran Polri dalam penerapan PPKM Darurat di Kota Cirebon ini akan melakukan penyekatan di tiga titik sebagai bentuk antisipasi masuknya masyarakat dari luar Kota Cirebon. Ketiga titik tersebut yakni berada di wilayah Kedawung, Kalijaga dan juga Krucuk.
Penyekatan ini juga nantinya akan didirikan posko bersama TNI dan Satpol PP. Pendirian posko pengamanan ini rencananya akan dilakukan sore nanti usai dilakukan rapat gabungan bersama pihak TNI, Satpol PP dan Dishub sekaligus untuk mengkoordinasikan sistem yang tepat saat pelaksanaan PPKM Darurat berjalan.
“Polri bersama TNI, Satpol PP dan Dishub siap membantu pengamanan disejumlah ruas jalan yang menjadi batas wilayah Kota Cirebon dengan daerah lain. ” Ungkapnya
AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H. juga menegaskan bagi masyarakat yang hendak memasuki Kota Cirebon juga nantinya akan dimintai persyaratan berupa bukti surat swab antigen yang berlaku selama 2 hari dan membawa surat vaksin. Ia juga menjelaskan selain upaya tersebut juga nantinya akan dilakukan pendirian pos di dalam Kota Cirebon sebagai tempat untuk persiapan Patroli yang terdapat di dua titik yakni di Kawasan GTC dan BAT.
Kedua tempat dipilih tersebut dikarenakan aktivitas masyarakat di di sekitar wilayah tersebut lebih tinggi dibandingkan diwilayah Kota Cirebon lainnya. Sementara untuk penutupan sejumlah ruas jalan tadi pun akan dilakukan mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB, namun ia juga memastikan jika hal tersebut akan kembali disesuaikan dengan kondisi dilapangan.
“Penutupan jalan akan disesuaikan dengan kondisi dilapangan jika memang masyarakatnya kurang peduli ya bisa jadi penutupan dilakukan seharian. Intinya agar masyarakat berdiam diri dulu dirumah agar kasus Covid-19 ini dapat segara selesai,” Imbuhnya