CIREBON- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah berlangsung sejak Sabtu, 3 Juli lalu hingga saat ini, membuat Wali Kota Cirebon bergerak cepat untuk melakukan evaluasi bersama para jajaran Forkopimda Kota Cirebon, Rabu (7/7)
Rapat evaluasi yang dipimpin secara langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis., SH ini membahas seputar hasil monitoring yang dilakukan oleh sejumlah tim yang telah dibentuk secara gabungan serta hasil pengamanan di 5 titik pos baik pos penyekatan perbatasan Kota Cirebon maupun pos pengamanan yang berada di dua titik dalam Kota Cirebon.
Berdasarkan hasil monitoring selama ini masih banyak masyarakat yang tidak patuh dalam menerapkan Prokes Covid-19 terutama dalam menggunakan masker saat di luar rumah. Padahal penggunaan masker, dikatakan Wali Kota Cirebon yang telah menjabat dua periode ini sangat penting dalam mencegah penularan droplet saat bertemu dengan orang lain. Tak hanya itu juga Drs. H. Nashrudin Azis,. SH juga sangat menyayangkan dengan sikap para pelaku usaha yang hingga sore tadi masih melakukan manipulasi kepada para petugas untuk dapat membuka usahanya seperti salah satunya berpura-pura menjual sembako yang aslinya pelaku usaha tersebut berjualan kosmetik dan hal inilah yang sangat disayangkan
“Dari hasil laporan memang masih banyak pelaku usaha yang berpura-pura menjual sembako seperti kecap, beras, gula padahal saat kita masuk ke dalam item itu hanya beberapa dan aslinya mereka menjual kosmetik, ini yabg sangat disayangkan,” Tuturnya
Drs. H. Nashrudin Azis, SH menegaskan penerapan PPKM Darurat ini seperti pil pahit yang harus ditelan bersama-sama agar nantinya dapat kembali hidup normal. Jika kita mau bersabar dan mau mendukung penerapan ini dengan hati yang tulus. Ia juga menyampaikan dari hasil evaluasi ini Pemerintah Daerah bersama jajaran Forkopimda telah sepakat untuk tegas dalam memperluas area penutupan dan akan mempersiapkan untuk nantinya mulai pukul 20.00 hingga pukul 00.00 WIB PJU di Kota Cirebon akan dilakukan. Hal ini guna menekan pergerakan masyarakat saat malam hari dan bertujuan untuk masyarakat agar mau berdiam diri dirumah saja.
Ia juga mengatakan sejumlah pola lain pun telah siap diterapkan dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, agar pelaksanaan PPKM Darurat ini dapat mencapai target dan tidak berlangsung sia-sia. Drs. H. Nashrudin Azis., SH juga mengatakan untuk menekan angka peningkatan Kasus Covid-19 hanya ada dua cara yang harus difokuskan yakni pemberlakuan PPKM Darurat secara serius dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat.
“Peran penanganan Kasus Covid-19 memang sepenuhnya ada ditangan Pemerintah namun jika Pemerintah tidak bekerjasama dengan semua pihak dan tanpa adanya kesadaran masyarakat semua upaya pun akan sia-sia sehingga kami juga selain melakukan PPKM Darurat ini melakukan juga percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 yang didukung juga oleh pihak TNI Polri” Imbuhnya
Sementara itu, dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H. upaya pemberlakuan PPKM Darurat ini, sudah saatnya kita tegas untuk menolak masuknya orang dari luar Kota Cirebon. Hal ini pun tentunya telah banyak dilakukan oleh daerah lain guna menyelamatkan wilayahnya masing-masing dari peningkatan Kasus Covid-19 yang hingga saat ini terus berlangsung.
Ia juga menjelaskan Forkopimda akan semaksimal mungkin menjalankan tugasnya terutama Polri dan TNI yang akan terus meminimalkan pergerakan masyarakat di Kota Cirebon. “Intinya ya kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menyukseskan PPKM Darurat ini terutama ya itu meminimalkan pergerakan masyarakatnya agar masyarakat itu mau berdiam diri di rumah saja, hanya sekitar kurang lebih 14 hari kedepan ini, jika kita sukses kan sama-sama enak nantinya,” Ujarnya
AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H. juga merespon apabila nantinya Wali Kota Cirebon akan menerapkan pemadaman PJU saat malam hari, Kepolisian Polres Cirebon Kota akan siap mengamankan dengan meningkatkan jadwal patroli baik untuk petugas kepolisian di Polres maupun petugas yang ada di setiap Polsek.
Kapolres juga mengajak kepada masyarakat agar mau menaati peraturan Pemerintah saat ini, guna mengembalikan kondisi yang lebih baik lagi, terutama kepada para pelaku usaha agar mau menaati jadwal dan katagori usaha yang diperbolehkan untuk dibuka selama pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Cirebon.