CIREBON- Pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada, Selasa (04/05) resmi dilakukan oleh Sekda Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si dengan mengangkat enam orang ASN sebagai pejabat fungsional yang siap ditempatkan ditiga SKPD Kota Cirebon.
Pelantikan yang berjalan khidmat ini digelar di Ruang Adipura Kencana Balai Kota. Dalam sambutannya Drs. Agus Mulyadi, M.Si mengatakan pelantikan pejabat fungsional ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan pelantikan pengangkatan pertama ini juga merupakan pengangkatan calon pejabat fungsional dari formasi PNS Tahun 2018 yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019, paling lama satu tahun wajib diangkat dalam jabatan fungsional.
“Pelantikan ini ada enam orang empat orang pengangkatan pertama jabatan fungsional ada empat orang, satu penyuluh hukum, satu surveyor pemetaan dan dua penguji kendaraan bermotor, satu pengangkatan inpassing jafung psikolog klinis dan pengangkatan jafung apoteker ahli utama satu orang,” Tuturnya
Ia mengatakan para ASN tersebut akan ditempatkan di tiga SKPD diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Rumah Sakit Gunung Jati. Dari 263 calon pejabat fungsional, tahap pertama diangkat sebanyak 226 orang, di tahap kedua diangkat sebanyak 33 orang dan sisanya saat ini sisanya empat orang yang diangkat pejabat fungsional. Sehingga seluruh calon pejabat fungsional dari formasi PNS Tahun 2018 sudah seluruhnya diangkat menjadi jabatan fungsional. Drs. Agus Mulyadi, M.Si menjelaskan pengangkatan ini juga merupakan pengembangan karier, profesionalisme dan peningkatan kinerja organisasi terutama untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional.
“Pemda ini mengangkat para ASN menjadi fungsional melalui penyesuian atau inpassing dan jenjang jabatan ahli utama. Untuk jabatan fungsional dan struktural di Pemerintah itu yang membedakan hanya pelaksanaan kariernya kalau jafung ASNnya lebih fokus pada keahlian yang mereka punya sementara struktural lebih keseluruhan pekerjaan dan untuk kenaikan pangkatnya pun jafung lebih cepat yang disesuaikan dengan angka kredit kalau struktural itu menunggu empat tahun masa kerja,” Ujarnya.
Drs. Agus Mulyadi, M.Si juga meminta dan menghimbau kepada seluruh ASN agar dapat bekerja dengan baik dan amanah dalam menjalankan tugas kedinasannya.
Berikut nama-nama ASN yang baru saja dilantik dalam Pejabat Fungsional :
- Muhammad Ramadhan Wijanarko, A.Md. LLASDP unit kerja Penguji Kendaraan Bermotor pelaksana/terampil UPT. Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Cirebon
- Muhamad Lutfi Hakim, ST unit kerja Surveyor Pemetaan Ahli Pertama pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon
- Srini Piyanti, S.Psi unit kerja Psikolog Klinis Ahli Muda UPT Rumah Sakit Ciremai Gunung Jati pada Dinas Kesehatan Kota Cirebon
- Yuyin Istikomah, A.Md. LLAJ unit kerja Penguji Kendaraan Bermotor pelaksana/terampil UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Cirebon
- Bambang Kurniawan, SH unit kerja Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah Kota Cirebon
- Retno Indiyati, Apt unit kerja Apteker Ahli Utama pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon