CIREBON- Peran digitalisasi yang kian terasa terutama dalam masa pandemi Covid-19, membuat sebagian besar aktivitas masyarakat berlangsung secara online atau dalam jaringan (daring), hal inilah yang membuat Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengajak kepada semua pihak di Kota Cirebon untuk menjadikan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai wadah untuk dapat mengembangkan digitalisasi transaksi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, Kamis (01/04).Dikatakan Drs. H. Nashrudin Azis, SH Pemda Kota Cirebon berkomitmen untuk mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi eknomi dan keuangan digital di Kota Cirebon dan Nasional. Hal ini juga dikatakan Wali Kota Cirebon sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor. 3 Tahun 2021 dimana Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung tata kelola keuangan, keuangan inklusif dan perekonomian nasional dengan melakukan percepatan serta perluasan digitalisasi melalui elektronifikasi transaksi Pemda untuk kegiatan transaksi dan pendapatan daerah khususnya pembayaran di masyarakat secara non tunai berbasis digital.
“Saya mengajak kepada semua pihak untuk dapat berkolaborasi dalam mempercepat segala bentuk transaksi yakni ETPD, karena kita juga sudah ada kanal pembayaran secara resmi oleh Bank Indonesia yakni QRIS yang mana kanal tersebut sudah terkoneksi dengan layanan sistem pembayaran,” Tuturnya
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Perwakila BI Cirebon, Kepala OJK Cirebon, Kepala Bank BJB Cirebon, serta kepala perangkat daaerah terkait ini, dijelaskan Drs. H. Nashrudin Azis, SH peran Pemerintah juga harus mampu mendorong penggunaan platform e-commerce sebagi alat untuk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di Kota Cirebon, mengoptimalkan penyedia jasa pembarayan untuk nantinya mampu berkolaborasi dengan Pemda Kota Cirebon. Adanya kegiatan penandatangan TP2DD Kota Cirebon ini diharapakan Wakil Wali kota Cirebon sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik dan untuk mendukung transparansi dalam sistem pemerintahan guna mengoptimalkan pendapatan daerah dan kesehatan fiskal.
Hal tersebut akan membuat seluruh transaksi keuangan menjadi lebih efisien yang kemudian bisa menambah jumlah pendapatan bagi Kota Cirebon sehingga akan berdampak baik bagi pelayanan kepada masyarakat. dengan elektronifikasi, kita juga senantiasa berupaya untuk dapat terhindar dari risiko terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah.
“Saya ingin mendorong agar para ASN Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk menggunakan transaksi digital dalam keseharian. Para ASN harus menjadi role model dalam penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital daerah dan nasional. Saya yakin jika para ASN dapat melakukan sosialisasi dan mempraktikkan sendiri penggunaan transaksi digital, maka hal tersebut akan memberikan kontribusi optimal dalam percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Cirebon, terutama dalam transaksi retribusi dan pajak Pemerintah Kota,” Imbuhnya
Sementara menurut Kepala KPW BI Cirebon, Bhakti Artanta mengatakan kegiatan ini tentunya sangat sejalur dengan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah. Pengembangan digitalisasi dalam proses transaksi pun mendukung peran smart city yang saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon. Sehingga hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi semua pihak yang ada di Kota Cirebon
“Adanya penandatanganan ini memberikan kontribusi nyata bagi kami untuk memberikan pengembangan digitalisasi transaksi karena hampir seluruh daerah sudah banyak menerapkan program smart city dan hal ini berkaitan dengan program smart city yang sedang dilakukan oleh Pemda Kota Cirebon,” pungkasnya