CIREBON- Lembaga Dakwah Islam Indonesia Cabang Kota Cirebon, Minggu (28/03) resmi mengganti Kepengurusan. Hal ini dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati di Aula Gedung LDII Kota Cirebon.
Dikatakan H. Himawan Sutanto, SE yang telah resmi diangkat menjadi Plt. Ketua DPD LDII Kota Cirebon mengatakan pergantian kepengurusan ini dikarena hingga waktu yang ditetapkan belum ada yang mendaftar sehingga dari hal tersebut lah dibuatnya musyawarah luar biasa yang baru pertama kali digelar di Kota Cirebon.
“Saat ini saya plt ketua dan musdalub ini dalam rangka memilih ketua definitif, secara mekanisme dan rapat kerja hal ini telah tentunya dan hasilnya untuk dewan penasehat dan pembina periode 2020-2025 diangkatlah H. Heru Sunarhadi dan saya sendiri sebagi Plt. Ketua DPD LDII Kota Cirebon ” Tuturnya
Kegiatan musyawarah luar biasa ini, diharapkan H. Himawan Sutanto, SE dapat memberikan warna tersendiri baik bagi organisasi DPD LDII maupun bagi Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Dan adanya kepengurusan yang baru DPD LDII siap untuk membantu menyukseskan program Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Sementara menurut Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati yang hadir dan meresmikan kepengurusan yang baru mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru dan mengapresiasi eksistensi LDII Kota Cirebon, sebab memiliki visi dan misi organisasi yang sejalan dengan Pemda Kota Cirebon.
“Melalui biro yang ada di LDII, Ekonomi, Sosial, dan Pendidikan, sejalan dengan program Pemerintah baik eksekutif maupun legislatif yaitu sama-sama meningkatkan keunggulan Sumber Daya Manusia dan menghadirkan kesejahteraan” Tuturnya
Dra.Hj. Eti Herawati mengatakan LDII Kota Cirebon selama ini telah berkontribusi berbagai upaya untuk membangun dan membina warganya dengan baik, sehingga dapat menjadi mitra Pemerintah untuk membangun Kota Cirebon bersama ormas islam dan juga ormas-ormas keagamaan lainnya.
Dari kegiatan tersebut diharapkan Wakil Wali Kota Cirebon LDII terus berjalan dengan baik dan mampu berkolaborasi dengan Pemerintah dan masyarkat. Serta senantiasa terbangun koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan organisasi kemasyarakatan/keagamaan dalam upaya pembangunan yang komprehensif.