CIREBON- Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH pagi ini, Senin (22/02) resmi melantik sebanyak 33 orang ASN menjadi Pejabat Fungsional dan 44 orang menjadi ASN yang siap bekerja dan membantu menyukseskan program Pemerintah di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Pelantikan ini dilakukan disalah satu Hotel di wilayah Kota Cirebon, dikatakan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH kegiatan pelantikan ini merupakan pengangkatan calon pejabat fungsional dari formasi PNS tahun 2018 berdasarkan aturan dari Kemenpan RB yang didalamnya diatur paling lama satu tahun untuk wajib diangkat dalam jabatan fungsional,
“Pelantikan pada hari ini adalah melanjutkan mekanisme yang sudah ditempuh oleh para calon ASN yang telah lulus tes pada tahun 2018 lalu,” Ujarnya
Selain itu juga Drs. H. Nashrudin Azis, SH mengatakan sebanyak 44 orang juga hari ini telah resmi diangkat menjadi ASN yang sebelumnya 44 orang tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah lama bekerja dibidangnya dan telah berusia 35 tahun. Hal ini dilakukan dikarenakan kebutuhan ASN yang mendesak sehingga menjadi prioritas Pemerintah untuk pemenuhunan guru dan penyuluh pertanian.
“Jabatan guru dan penyuluh pertanian ini memang banyak terisi dari non ASN dan masa tugasnya pun sudah lama sehingga kami menjadi pertimbangan untuk diangkat yang tentunya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” Tuturnya
Drs. H. Nashrudin Azis, SH juga berharap adanya kegiatan pengangkatan dan pelantikan ini dapat memberikan warna baru bagi kinerja para ASN dan dapat mendukung serta menyukseskan program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah
Sementara itu dikatakan H. Anwar Sanusi, S.Pd, M.Si selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Cirebon , pada hari ini dari 263 calon pejabat fungsional, pada tahap pertama sudah diangkat sebanyak 226 pejabat fungsional dan pada tahap kedua ini diangkat sebanyak 33 orang pejabat fungsional yang telah tercatat sudah mengikuti diklat fungsional.
“Hari ini ada 33 orang ASN dari berbagai SKPD yang resmi diangkat menjadi Pejabat Fungsional karena mereka sudah mengikuti aturannya terutama sudah mengikuti diklat Fungsionalnya dan dari 263 itu sisa 3 orang ASN inpassing,”Kata H. Anwar Sanusi, S.Pd, M.Si usai menghadiri kegiatan tersebut
H. Anwar Sanusi, S.Pd, M.Si juga menjelaskan untuk penempatan baik Pejabat Fungsional dan ASN yang baru resmi diangkat sudah dilakukan penempatan seseuai kebutuhan dari SKPD dan sesuai skill atau kemampuan yang dimiliki oleh para ASN tersebut, “Untuk Pejabat Fungsional dari saat perekrutan sudah ditentukan penempatannya sehingga hari ini hanya melantiknya secara resmi menjadi pejabat fungsional sementara untuk P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan ditempatkan sesuai kebutuhan SKPD nya dan yang utama sesuai dengan keahlian mereka,” Pungkasnya .