CIREBON- Dalam Rangka mensinkronisasi program prioritas antar perangkat daerah, pagi tadi Wakil Wali Kota Cirebon resmi membuka kegiatan forum perangkat daerah Dinas Kesehatan Kota Cirebon di salah satu hotel di wilayah Kota Cirebon, selasa (16/02). kegiatan tersebut pun disampaikan tiga pesan khusus yang langsung disampaikan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati.
Dikatakan Eti Dinas Kesehatan sebagai salah satu perangkat daerah Kota Cirebon berkewajiban untuk menyusun rencana kerja (Renja) untuk perencanaan tahun 2022 -2023 yang bersinergi dengan perubahan penyusunan rkpd yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari rencana strategis perangkat daerah tahun 2018-2023. “ Pertemuan ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilalui oleh seluruh perangkat daerah, diantaranya adalah pelaksanaan forum perangkat daerah ini” tuturnya
Eti juga menyampaikan ada 3 (tiga) hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini diantaranya Dinas Kesehatan harus secara proaktif untuk melakukan upaya-upaya yang menunjang terwujudnya sinkronisasi pelaksanaan urusan kesehatan dalam rangka merumuskan program dan kegiatan dalam rangka penyusunan rancangan awal rencana kerja dinas kesehatan tahun 2022-2023. hal ini perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga diperoleh saran dan pertimbangan artikulasi program dari seluruh peserta forum.
Kedua, Dinas Kesehatan harus selalu mempertimbangkan dan merespon secara aktif setiap tantangan yang dihadapi dalam menangani masalah kesehatan di indonesia saat ini, termasuk Kota Cirebon. Ketiga, Dinas Kesehatan harus terus dan semakin semangat dalam mempertahankan dan meningkatkan prestasi dalam pencapaian universal health coverage (uhc).
Dari ketiga pesan tersebut, yang menjadi perhatian khusus Pemda yakni mengatasi tantangan pembangunan sanitasi perkotaan yang dihadapi umumnya masih berkaitan dengan perilaku dan budaya masyarakat di indonesia yaitu perilaku penduduk yang masih buang air besar (BAB) di sembarang tempat
“Masalah tersebut hingga kini masih melanda di Kota Cirebon sehingga adanya kegiatan ini yang tadi saya pesankan dapat segera tertangani, terutama dalam masalah sanitasi saat ini, di Kota Cirebon, kelurahan yang sudah stop buang air besar sembarangan (stop babs) atau kelurahan open defecation free (odf) baru mencapai kelurahan (4,5%) yaitu kelurahan larangan. dari total 249 rw, baru ada 119 rw yang tergolong open defecation free (odf) atau sekitar 47,8%.” Tuturnya
Tak hanya itu Eti juga menjelaskan saat ini Kota Cirebon masih memiliki target 21 Kelurahan atau 130 RW lagi yang belum odf. Hal ini yang harus menjadi PR besar pasalnya Prasyarat untuk mengikuti penilaian Kota Sehat yang dilakukan setiap 2 tahun sekali. Pada penilaian tahun 2021, prasyarat yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri yaitu untuk kriteria Swasti Saba Padapa 60% odf, Wiwerda 80% odf, dan Wistara 100% odf.
“Penghargaan memang bukan satu-satunya tujuan, tetapi penghargaan dapat memotivasi masyarakat Kota Cirebon untuk selalu berperilaku hidup bersih dan sehat.” Pungkasnya