CIREBON- Pagi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi resmi melantik dan mengkukuhkan para pengurus Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Kota Cirebon yang saat ini resmi dijabat oleh Mohammad Arief Kurniawan sebagai Ketua LKBH masa bakti 2021-2026 di Lobby Lantai 3 Gedung Setda Kota Cirebon, Kamis (18/02)LKBH ini merupakan lembaga independen dan profesional yang berada di bawah naungan organisasi Korpri Kota Cirebon. Keberadaan LKBH Korpri telah berdiri sejak tahun 2016, LKBH Korpri Kota Cirebon sudah sejalan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Pada Pasal 126, dengan tegas dinyatakan bahwa salah satu tugas Korpri adalah dapat memberikan advokasi dan perlindungan hukum sampai pada persidangan, Dikatakan Agus Mulyadi adanya LKBH ini dapat memberikan perlindungan hukum kepada para anggotanya ketika bermasalah dengan hukum pada saat melaksanakan tugas kedinasan.
“Salah satu tugas penting dari LKBH ini bagaimana cara sosialiasasi, advokasi, litigasi dan bantuan hukum lainnya kepada anggota Korpri baik yang memang perlu konsultasi hukum maupun juga bagi anggota Korpri yang memiliki permasalahan atau sengketa hukum berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya maupun diluar pelaksanaan tugasnya,” Ujarnya
Agus juga menjelaskan tugasnya tersebut diberikan semata-mata sebagai salah satu upaya memberikan rasa aman dalam menjalankan tugasnya. Perlindungan hukum bagi anggota Korpri yang juga aparatur sipil negara menjadi sangat penting dan strategis dengan segala bentuk keterbukaan informasi dan transparansi. Tak hanya itu juga Agus Mulyadi berpesan kepada para pengurus LKBH Korpri Kota Cirebon untuk selalu memberikan advokasi dan dukungan semaksimal mungkin bagi anggota Korpri Kota Cirebon yang bermasalah hukum sesuai ketentuan, melaksanakan kegiatan sosialiasasi yang terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi dan memperkuat SDM di Bidang Hukum dan Advokasi
Sementara menurut M. Arief Kurniawan yang telah resmi menjabat sebagai ketua LKBH Korpri Kota Cirebon mengatakan menjadi seorang Ketua LKBH merupakan salah satu tugas yang harus dikerjakan dengan baik. “Saat ini yang menjadi tugas tambahan dihadapkan dengan tantangan yang semakin kompleks menghadapi era perubahan peraturan perundang-undangan begitu cepat, pandemi covid-19 dan lainnya. Sehingga hal inilah yang menjadi tantangan besar bagi saya sebagai ketua LKBH,” Tuturnya
Meski demikian M. Arief Kurniawan menjelaskan LKBH Korpri saat ini sudah melakukan pertemuan dan pendampingan kepada para anggota Korpri yang menghadapi masalah hukum. Tak hanya itu juga saat ini target kedepannya akan menyesuaikan perintah dari penasehat Korpri yang harus bisa memberikan sosialiasi kepada para pengurus mengenai pentingnya hukum
“Target kedepan sosialiasai yang akan ditingkatkan kembali kepada para pengurus Korpri dan mendampingi Korpri apabila mendapatkan masalah hukum atau sengketa hukum agar tidak memiliki rasa kekhawatiran yang berlebihan dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.