CIREBON- Ketertarikannya dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon, Kamis (18/11) Jajaran Pemkab Sleman mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan diketui oleh Bupati Sleman, Hj. Kustini Sri Purnomo ke Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon.
Dikatakan Bupati Sleman, Hj. Kustini Sri Purnomo ketertarikannya dengan cara pengelolaan Pemda Kota Cirebon dalam mengelola BUMD ini bertujuan untuk mengetahui diantaranya seputar pengambilan kebijakan Pemda Kota Cirebon terhadap BUMD; bentuk pembinaan, monitoring, evaluasi Pemda Kota Cirebon terhadap BUMD; trobosan yang dilakukan dalam perkembangan BUMD dan menjaga harmonisasi Pemda Kota Cirebon dengan para pihak BUMD.
“Berdasarkan referensi dari temen-temen akhirnya kami melakukan kunker seputar BUMD ke Kota Cirebon, dari Kunker inipun kami ingin belajar dari keberhasilan program BUMD yang ada di Kota Cirebon,” Ujarnya.
Melalui kunker ini, Hj. Kustini Sri Purnomo berharap nantinya materi yang disampaikan langsung baik oleh Pemda maupun oleh pihak BUMD Kota Cirebon dapat diterapkan dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi yang ada di Kabupaten Sleman agar adanya BUMD di Kabupaten Sleman dapat bermanfaat bagi semua pihak terutama bagi masyarakatnya.
“Nanti kita ATM, amati, tiru dan modifikasi sesuai dengan kondisi disana, mudah-mudahan ini langkah yang baik untuk pengelolaan BUMD kedepannya di Kabupaten Sleman,” Tuturnya.
Sementara itu, Dra. Hj. Eti Herawati selaku Wakil Wali Kota Cirebon menjelaskan adanya kunker ini dapat menjadi wahana berbagi informasi, bertukar pengalaman, dan diskusi atas berbagai hal yang ditemui dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di daerah masing-masing. Dra. Hj. Eti Herawati memaparkan di Kota Cirebon sendiri saat ini memiliki lima BUMD, diantaranya yakni Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon; Perumda BPR Bank Cirebon; Perumda Farmasi Ciremai Kota Cirebon; Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon dan Perumda Pembangunan Kota Cirebon.
Dalam konsep otonomi daerah, Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel. Pemerintah daerah harus berusaha melakukan pengelolaan penerimaan daerah secara cermat, tepat, dan hati-hati. Pemerintah daerah juga harus menjamin bahwa semua potensi penerimaan telah terkumpul dan dicatat ke dalam sistem akuntansi Pemerintahan Daerah. BUMD yang memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden atau pajak.
“ Tantangan kita saat ini untuk meningkatkan PAD salah satunya dapat dijawab dengan meningkatkan peran/kontribusi BUMD itu sendiri,” Kata Wakil Wali Kota Cirebon.
Di sisi lain, dalam perkembangan dunia usaha, BUMD dihadapkan pada tantangan yang berat. Sebagai wujud nyata dari investasi daerah, BUMD mau tidak mau akan menghadapi persaingan yang semakin tinggi dengan masuknya pasar global. Pilihannya apakah BUMD tersebut harus tetap dengan kondisinya saat ini atau mengikuti persaingan itu dengan melakukan perubahan visi, misi, dan strategi bisnisnya. Hal-hal yang telah disebutkan itu patut untuk menjadi perhatian kita bersama. Peran dan fungsi BUMD yang strategis harus diikuti dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk senantiasa melakukan berbagai penyesuaian pada strategi bisnis agar investasi daerah dapat benar-benar berperan dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat.
Dra. Hj. Eti Herawati berharap dengan adanya pertemuan hari ini dapat memberikan banyak informasi, masukan, dan diskusi dalam peningkatan kualitas BUMD baik di Kabupaten Sleman dan Kota Cirebon. “Sharing tentang pengelolaan BUMD yang sudah kami lakukan ini nantinya bisa sama-sama diterapkan dengan menyesuaikan kondisi yang ada sesuai dengan daerahnya,”Pungkasnya.