CIREBON- Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 , yang baru digelar pada, Senin (28/06) di Ruang Adipura Kenca Balai Kota Cirebon ini resmi menetapkan 2 (Dua) Kelurahan dari 22 Kelurahan di Kota Cirebon sebagai salah satu percontohan program Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).Kedua Kelurahan tersebut yakni Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi dan Kelurahan Jagasatru Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon. Penetapan kedua Kelurahan tersebut ditetapkan melalui Penandatangan dan Penyerahan Sertifikat yang langsung diberikan oleh Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP. Budi Baktiar.,AMK. SH., MH kepada Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH.
Dikatakan Kepala BNN Kota Cirebon, AKBP. Budi Baktiar.,AMK. SH., Peringatan HANI ini merupakan hari peringatan anti narkotika internasional yang artinya seluruh warga dunia ini prihatin terhadap adanya penyalahgunanaan narkotika yang kian tahun semakin meningkat. Dan adanya peringatan ini bertujuan untuk terus membuladkan tekad serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau memerangi narkotika.
Dalam peringatan HANI ini juga, AKBP. Budi Baktiar.,AMK. SH., menjelaskan BNN Kota Cirebon sendiri telah memiliki program yang melibatkan peran serta masyarakat mulai dari RT, RW hingga Kelurahan yakni dengan dibuatnya Kelurahan Bersinar. Program Kelurahan Bersinar bertujuan untuk menjadikan kelurahan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
“Kelurahan bersinar ini merupakan program dari pusat, jadi nanti setelah dicanangkan menjadi Kelurahan bersinar, maka semua kelompok kerja melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, kampanye bahaya narkoba hingga pemberdayaan dengan melibatkan RT/RW,Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama harus terlibat didalamnya,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN, AKBP. Budi Baktiar.,AMK. SH., juga menjelaskan di Tahun 2021 hingga Bulan Juni ini, BNN Kota Cirebon sudah menangkap sebanyak tujuh pengedar yakni satu pengedar sabu-sabu, dua pengedar sintesis dan empat pengedar obat keras tanpa ijin edar. Dan selama dirinya menjabat kurang lebih dua bulan ini sebanyak 31 orang pengguna obat keras telah dilakukan rehabilitasi.
AKBP. Budi Baktiar.,AMK. SH., berharap kedepannya BNN Kota Cirebon dapat melanjutkan program kerja sesuai program di pusat untuk pemberantasan dan rehabilitasi karena program tersebut sudah bagus sehingga nantinya dalam pelaksanaan di Kota Cirebon akan disesuaikan dengan kondisi dan kasus yang ada disini.
“Kedepan BNN Kota Cirebon akan lebih masif dan siap menerapkanprogram-program yang sudah ditetapkan dari pusat, saya berharap semua pihak dapat membantu untuk melakukan pemberantasan narkotika maupun rehabilitasi para penggunanya,” Imbuhnya
Sementara itu, dikatakan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH mengatakan Pemda Kota Cirebon selalu berkomitmen untuk mendukung setiap program dari para penegak hukum dalam memperkecil ruang gerak peredaran gelap narkotika.
Kota Cirebon juga disampaikan Drs. H. Nasrudin Azis, SH telah mendeklarasikan diri menjadi Kota Bersinar (Bersih Narkoba) dan telah membentuk Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Tim terpadu P4GN ini diisi oleh instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah terkait dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut pun dilakukan sebagai langkah strategis dalam penanganan praktik penyalahgunaan narkotika,
“Penyalahgunaan narkotika ini ancaman serius yang harus kita perhatikan karena dampak dari itu bersifat multidimensional jadi kita harus bisa melakukan perlawanan dari unit terkecil dulu yakni keluarga,” Kata Drs. H. Nashrudin Azis, SH
Ia juga menjelaskan hari HANI ini sebuha hari yang menjadi simbol perlawanan terhadap kejahatan penyalahgunaan narkotika. Kejahatan penyalahgunaan narkotika ini merpakan kejahatan lintas batas negara dan dikatagorikan sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga penanganan atas kejahatan ini juga perlu dengan cara yang luar biasa. seluruh unsur masyarakat harus terlibat dalam berbagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Ditetapkannya dua Kelurahan di Kota Cirebon sebagai program Kelurahan Bersinar oleh BNN diharapkan dapat berjalan secara maksimal dan dapat menular ke seluruh Kelurahan di wilayah Kota Cirebon. “Saya berhap dua Kelurahan Pekiringan dan Kelurahan Jagasatru ini dapat berhasil menjalankan program Kelurahan Bersinar agar nantinya Kelurahan lain dapat meniru dan mencontoh dengan baik,” Pungkasnya
Dari Peringatan HANI ini juga disampaikan langsung Kepala BNN RI, dr. Petrus Reinhard Golose melalui virtual meeting memaparkan hasil kerja BNN selama Tahun 2021 diantaranya yakni,
- Program Desa Bersinar di 553 desa/kelurahan di Indonesia;
- Program Alternatif Development di 14 Desa wilayah Aceh dan 128 Desa Kawasan Rawan Narkoba di Indonesia;
- Program Peningkatan Aksesibilitas Layanan Rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat di 34 Provinsi dan 173 Kabupaten/Kota;
- Mengungkap 107 Jaringan Sindikat Berskala Nasional dan Internasional dari 126 Jaringan yang berhasil dilakukan pemetaan;
- Menyita barang bukti sebanyak 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 8,75 hektar ladang ganja dan 515,509 butir ekstasi yang telah diseludupkan melalui jalur laut