CIREBON- Aturan larangan mudik yang dikeluarkan secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Upaya Pengendalian Covid-19 Selama Ramadhan, per 6 Mei hingga 17 Mei 2021 rupanya ditinjau langsung oleh Ketua DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Rabu (05/05)
Aturan larangan mudik yang sudah diinformasikan kepada masyarakat sejak pertengahan bulan suci ramadhan ini rupanya telah disiapkan oleh sejumlah daerah, tak terkecuali daerah Ciayumajakuning. Hal ini pun telah terlihat dari adanya sejumlah pos pengendalian transportasi yang sudah berdiri di sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon maupun perbatasan Kota Cirebon.
Kunjungan Ketua DPR RI bersama Menhub yang tiba sekitar pukul 14.00 WIB di Kota Cirebon ini, disambut hangat oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH bersama Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si dan jajaran TNI Polri.
Dikatakan Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, S.Sos aturan larangan mudik ini terdapat 381 titik penyekatan. Yang akan berlaku mulai esok hari hingga 17 Mei mendatang. Adanya aturan ini disampaikan Ketua DPR RI sebagai upaya Pemerintah untuk menekan terjadinya gelombang Pandemi Covid-19. Pasalnya hingga saat ini dirinya masih mendapatkan informasi terkait banyaknya keinginan masyarakat untuk dapat menghabiskan waktu hari raya bersama keluar besar.
“Hingga hari ini dan dari lapangan banyak masyarakat yang memaksakan diri untuk melakukan mudik. Dan hal inilah yang menjadi PR bagi TNI Polri untuk bersikap sopan dan tegas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan efek dari adanya kerumunan ini, ” Tuturnya
Tak hanya itu, Dr. (H.C.) Puan Maharani, S.Sos juga mengatakan sejauh ini berdasarkan data yang diperoleh banyaknya keinginan masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh menuju Jateng dan Jatim sehingga hal ini menjadi tugas kami bersama untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan ikuti aturan dari pemerintah mana saja yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan tersebut.
Ia juga mengatakan Adanya mudik ini dapat membuat situasi dan kondisi tidak kondusif sehingga meminta kepada masyarakat untuk dapat menahan diri dari tahun sebelumnya. “Menahan diri untuk tidak melakukan mudik merupakan salah satu faktor untuk menjaga situasi dan kondisi yang lebih baik. Dan masyarakat pun harus terus bisa menerapkan Prokes Covid-19 kemana dan dimanapun kita berada untuk membantu menyelesaikan Pandemi Covid-19 ini,” Imbuhnya
Sementara itu dikatakan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH untuk pemberlakuan pos pengendalian transportasi di Kota Cirebon sudah siap terutama pos pengamanan untuk para petugas Satgas yang akan memantau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat ditempatkan kerumunan
Namun terkait aturan aglomerasi di wilayah Ciayumajakuning dirinya masih belum dapat berkomentar pasalnya pertemuan yang direncanakan pada hari ini tidak jadi terlaksana dikarenakan adanya kunjungan dari Ketua DPR RI bersama Menteri Perhubungan. Sehingga hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Cirebon untuk dapat menerapkan terlebih dahulu aturan yang berlaku
“Belum ada pertemuan jadi saat ini ya jalanin saja aturan yang berlaku nantikan ada petugas juga yang akan mulai berjaga di pos yang sudah disediakan. ” Tuturnya
Ia juga menjelaskan pertemuannya tersebut akan sesegera mungkin dilakukan penjadwalan ulang agar hal ini tidak menjadi hal yang saklek di masyarakat. Pasalnya para ASN pun banyak yang berasal dari wilayah Kabupaten dan hal inilah yang akan terus kami koordinasikan agar tidak terjadinya kerumunan di satu wilayah.