CIREBON- Banyaknya potensi yang dimiliki di wilayah Kecamatan Kesambi, Kamis (04/02) Camat Kesambi, Buntoro Tirto gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama para warga di Aula Kantor Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Musrenbang yang digelar setiap tahunnya ini kali ini dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi.
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pembangunan Harus Mempertimbangkan Keterpaduan Antara Aspek Politis, Teknokratis, Dan Aspiratif. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar diselenggarakannya Musrenbang tingkat Kecamatan. Dikatakan Agus Mulyadi usai membuka kegiatan muserenbang, meski pun kegiatan musrenbang ini merupakan kegiatan tahunan diharapkan dapat memberi perhatian dan kesungguhan dalam memberikan saran maupun kritikan. “Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam sebuah sistem perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kota cirebon secara keseluruhan” Ujarnya
Agus juga berharap seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, sehingga musrenbang ini dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat (bottom up planning) yang akan dipadukan dan disesuaikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah (top down planning) dan analisis para teknokrat di berbagai bidang. “hal yang terpenting tentu saja mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas antar masing-masing program pembangunan yang diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah serta menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak di tahun 2022” tuturnya
Sementara itu menurut Camat Kesambi,Buntoro Tirto menjelaskan kegiatan musrenbang ini merupakan kegiatan penyampaian aspirasi dari setiap warga disetiap kelurahan baik itu masalah sarana dan prasana maupun masalah lainnya yang dapat berkaitkan dengan pembangunan yang ada di Kota Cirebon, “adanya musrenbang ini sebagai wadah kita dalam memberikan masukan untuk kedepannya seperti apa dan melihat apakah usulan tersebut bisa kami selesaikan ditahun ini atau di tahun depan karena hal itu juga kami masih mengacu pada anggaran yang dialokasikan ke Kecamatan”Ungkapnya
Proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran. Oleh sebab itu, peran musrenbang pun menjadi sangat strategis dalam proses penganggaran kegiatan pembangunan. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya pembangunan, khususnya pembiayaan pembangunan, menjadi fakta yang tidak dapat dikesampingkan.