CIREBON- Tercapainya target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dalam pendapatan pajak di tahun 2021, membuat Pemerintah Daerah Kota Cirebon memberikan sejumlah penghargaan atas kontribusi dan kerjasamanya untuk para mitra pajak di Kota Cirebon, Rabu (12/01).Disampaikan oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemda dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah Kota Cirebon ditahun 2021 sehingga pencapaian target pajak mencapai lebih dari 100%.
“Karena bantuan para mitra pajak ini alhamdulilah di tahun kemarin kita tercatat telah mencapai target dan bisa dikatakan over target, karena memang kita sudah diangka 110%” Tuturnya.
Drs. H. Nashrudin Azis, SH menegaskan adanya pembangunan sebuah daerah menjadi lebih baik dilihat dari segi pendapatan pajak yang dimiliki. Selain itu juga pendapatan pajak tersebut dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dari hal tersebut, Drs. H. Nashrudin Azis, SH mengajak kepada masyarakat Kota Cirebon agar dapat membayar pajak tepat waktu, pasalnya dalam proses pembayaran pajak pun Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah memberikan kemudahan salah satunya masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak secara online.
“Pembayaran pajak kami sudah berikan kemudahan jadi masyarakat tidak harus datang ke kantor atau ke bank namun pembayaran pajak sudah bisa dilakukan di minimarket maupun toko online,” Imbuhnya.
Sementara itu disisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan, MT. menjelaskan untuk target Pemda Kota Cirebon di tahun 2022 dalam pelayanan pajak BPHTB menargetkan sekitar Rp. 36,4 Miliar dan untuk PBB P2 menargetkan sekitar Rp. 34,4 Miliar.
Meski demikian penetapan target di tahun ini, Arif Kurniawan, MT memastikan Kota Cirebon akan dapat tercapai kembali. Hal tersebut dilihat dari sudah tercapainya sekitar Rp. 342 Juta untuk BPHTB dan Rp. 285 Juta untuk PBB P2.
“Insyallah tahun ini kita bisa tercapai karena dilihat perhari ini angkanya sudah cukup memuaskan, tinggal kita press kembali agar apa yang sudah kita targetkan dapat terpenuhi,” Tuturnya.
Selain diberikannya penghargaan kepada para mitra pajak, Pemda Kota Cirebon juga melaunching aplikasi e-BPHTB tanda tangan elektronik dan launching e-SPPT PBB-P2 tanda tangan elektronik.
Adapun penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada mitra pajak diantaranya;
- Mitra Atas Kerjasama Pendapatan Kota Cirebon diberikan untuk Bank BJB Kota Cirebon; KPP Pratama Cirebon Satu; dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Kantor Pemerintahan Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat;
- Mitra atas Kontribusi Pendapatan Daerah diberikan untuk Kepala UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Kasi Pendapatan dan Penataan UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Kasubag TU UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Pengelolaan Keuangan UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Pengelolaan Laporan Data Penerimaan UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Pengelolaan Data dan Potensi Pajak UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Pengelolaan Data Penagihan Pajak UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Pengelolaan Data Pemeriksaan Pajak UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; Pengelolaan Data Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon; dan Pengadmistrasi Sarpras UPTD P3D Wilayah Kota Cirebon;
- Dan sejumlah PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), Mitra Atas Kontribusi Pendapatan Daerah BPHTB