CIREBON- Tim Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Cirebon yang resmi dibentuk melalui SK Wali Kota Cirebon No. 900.005/KEP.150-BKD/2021 pada 1 April 2021, Senin (15/11) menggelar kegiatan rapat koordinasi dengan para perangkat daerah dan Bank Indonesia Cirebon dengan tujuan untuk menyusun roadmap kegiatan di tahun 2022 dan 2023.Melalui penyusunan roadmap yang dipimpin secara langsung oleh Sekda Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi,.M.Si bertujuan untuk Memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menentukan strategi dan arah kebijakan untuk pengembangan P2DD; Mendukung pelaksanaan Kepres No.3/2021 tentang Satgas P2DD; Menjadi rujukan dalam penyusunan program kerja dan rencana aksi P2DD termasuk waktu pelaksanaanya; dan Membantu monitoring serta evaluasi pelaksanaan program P2DD.
Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Mohammad Arif Kurniawan, ST., Roadmap P2DD ini ditahun 2021 membahas seputar Pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja (tunai dan non tunai) yang meliputi Mapping elektronifikasi transaksi Pemda (sistem keuangan, kanal pembayaran dan jenis); Pembuatan Nota Dinas Laporan Hasil Inventarisasi; dan Penguatan Regulasi terkait ETPD, Untuk Tahun 2022 akan di fokuskan dalam Penggunaan QRIS untuk Pembayaran Pajak; Kerjasama antar Pemda dan Bank terkait penyediaan jasa layanan non tunai; Sosialisasi dan Bimtek bagi ASN terkait ETPD; Penggunaan Billing centre untuk mengetahui pendapatan secara realtime; dan Pembuatan Sistem e-Retribusi serta ditahun 2023 TP2DD ini akan difokuskan untuk Sosialisasi Penggunaan e-Retribusi dan Penerapan QRIS untuk pembayaran retribusi
“Rakor ini kita kumpulkan dengan para perangkat daerah untuk menyelaraskan program di tahun 2022 dan 2023 agar para perangkat daerah pun memahami tahapan dalam prosesnya,” Ujarnya
Mohammad Arif Kurniawan, ST., berharap adanya pertemuan ini para perangkat daerah dapat memahami target yang telah ditetapkan secara bersama agar tujuan dibentuknya TP2DD ini dapat berjalan sesuai tugas yang tercatat di dalam SK Wali Kota Cirebon.
Sementara itu, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Tri Adi Riyanto mengapresiasi langkah Pemda Kota Cirebon yang telah membuat roadmap untuk tahun 2022 dan 2023, Pasalnya TP2DD, dilakukan sebagai bentuk dorangan dalam mengimplementasikan ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) serta Mendukung program Digitalisasi Pembayaran Transaksi Masyarakat; Keuangan Inklusif; dan Ekonomi serta Keuangan Digital.
“ETPD ini merupakan target bersama dengan Pemda sehingga adanya roadmap ini menjadi fokus bersama dalam menjalankan PR di masyarakat, “ Tuturnya.
Ia juga menjelaskan Kota Cirebon yang masuk dalam Pemda Terbaik ke-empat pelaksanaan digitalisasi ekonomi se-Jawa Barat memiliki banyak ruang potensi yang dapat dikembangkan antara lain : Pengembangan SPBE al. di potensi pajak, retribusi, penerimaan lainnya, layanan Pemda untuk di ETPD secara sinergi kolaborasi al. dengan BJB, masyarakat sd para pelaku usaha diberbagai bidang; Pengembangan tata kelola risiko, keamanan, teknologi, aset serta rencana kerja al. dengan roadmap dan komitmen sinergi kolaborasi semua pihak di seluruh lini; serta Pengembangan pemahaman diseluruh lini dari sisi pemkab sd masyarakat sehingga usage implementasi transaksi non tunai akan menyeluruh di berbagai lini masyarakat Kota Cirebon
“Dengan adanya TP2DD tersebut potensi yang dapat dikembangkan akan lebih mudah jika roadmap ini dapat berjalan dan juga dapat dipahami oleh semua pihak,” Imbuhnya
Tri Adi Riyanto berharap dengan adanya rakor penyusunan roadmap TP2DD dapat lebih mudah dalam menjalankan program yang telah ditentukan.