CIREBON- Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis., SH melalui rapat Paripurna DPRD, Senin (22/11) telah difokuskan untuk antisipasi Pandemi Covid-19 dan Program Kerja (Proker) prioritas.
Hal tersebut pun disampaikan langsung usai menghadiri kegiatan rapat Paripurna DPRD. Drs. H. Nashrudin Azis., SH mengatakan R-APBD Tahun 2022 masih difokuskan untuk antisipasi Pandemi Covid-19 dikarenakan agar program pembangunan di tahun depan tidak terlalu banyak dilakukan recofusing. Hal ini pun sekaligus sesuai dengan petunjuk pusat agar setiap daerah harus menyiapkan dana sebagai antisipasi terjadinya lonjakan Pandemi Covid-19.
“Sebagai antisipasi sekaligus untuk meminimalisir terjadinya perubahan anggaran dalam penataan pembangunan untuk Kota Cirebon, sekitar 5%,” Tuturnya
Drs. Nashrudin Azis., SH menekan dari R-APBD Tahun 2022 juga telah merencanakan dan mempersiapkan anggaran untuk mengejar ketertinggalan program yang telah disesuaikan dengan visi dan misi,tak hanya itu dalam pelaksanaannya nanti Wali Kota Cirebon dan Sekda Kota Cirebon akan langsung melakukan monitoring dan pemantauan secara khusus dalam pelaksanaan proker prioritas disetiap SKPD.
“Kurang lebih dua tahun ini kan semua anggaran digunakan hampir seluruhnya untuk penanganan Covid-19, sehingga tahun depan insyaallah kita akan lari untuk mewujudkan visi misi Kota Cirebon,” Imbuhnya
Melalui R-APBD juga, Drs. H. Nashrudin Azis., SH mengatakan jika memungkinkan di tahun depan Kota Cirebon akan melakukan pembangunan besar yang nantinya akan berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat seperti halnya untuk pembangunan Kota Tua, perbaikan ruas jalan, perbaikan trotoar dan perbaikan drainase.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengatakan pendapatan dalam R-APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.458.813.273.450. Rinciannya yakni, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp541,43 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp912,37 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5 miliar.
“Alhamdulillah sudah selesai dibahas nanti draf ini akan kami sampaikan langsung ke pak gubernur Jabar, baru nanti bisa kita lakukan secara efektif di tahun mendatang,” Pungkasnya.