CIREBON- Fokus dalam mengembangkan bidang Hukum bagi para anggotanya, Korpri Kota Cirebon lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara LKBH Korpri dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Cirebon, Jumat (09/04)
Sebelum dilakukan PKS juga telah dilakukan peresmian kantor LKBH Korpri Kota Cirebon yang diresmikan oleh Sekda Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, M.Si. Dikatakan Sekda Kota Cirebon, Korpri Kota Cirebon saat ini telah memiliki lembaga konsultasi dan bantuan hukum sendirian yang merupakan sebuah lembaga independen dan profesional yang berada di bawah naungan organisasi Korpri Kota Cirebon. Hadirnya LKBH ini adalah jawaban atas harapan dari anggota korpri untuk memberikan perlindungan hukum bagi anggota korpri pada saat melaksanakan tugas kedinasan.
“Adanya peresmian gedung dan kerjasama dengan organisasi hukum Peradi ini merupakan momentum untuk kita dapat meningkatkan upaya-upaya kit dalam memberikan perlindungan hukum kedepannya,” Kata Drs. Agus Mulyadi, M.Si
Ia juga mengatakan sangat mengapresiasi dengan adanya peran dari LKBH Korpri dan Peradi yang telah banyak membantu anggota korpri dengan baik dalam proses pendampingan maupun pada proses penanganan masalah hukum saat di persidangan. Meski demikian dengan segala keterbatasan yang ada, peran LKBH tetap strategis, pasalnya LKBH memiliki peran penting juga dalam memberikan dukungan dan kenyamanan bagi bagi anggotanya dalam bekerja secara profesional.
” Adanya LKBH ini harus bisa bekerja profesional karena kita tidak perlu khawatir lagi selama semuanya berjalan dengan kewenangan dan kententuan perundang-undangan maka semuanya dapat selesai dengan baik. ” Imbuhnya
Sekda berharap adanya kegiatan ini dapat menjadikan momentum sebagai upaya pengabdian dan memupuk jiwa korsa, sinergitas dan kekompakan semasa anggota korpri dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemda Kota Cirebon.