CIREBON- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang menjadi kegiatan rutin untuk dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) pertahunnya, kali ini memasuki tahap baru, Senin (22/03)Siang tadi seluruh Kepala Daerah yang berada di Provinsi Jabar melakukan laporan keuangan di tahap penyampaian Laporan Keuangan Pemda Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) melalui virtual meeting. Hal inipun diikuti langsung oleh Wali Kota Cirebon yang ditemani oleh Sekda, jajaran BKD dan Inspektorat Kota Cirebon yang diselenggarakan di ruang kerja Sekda Kota Cirebon.
Dikatakan Kepala BPK RI Provinsi Jabar, Agus Khotib laporan keuangan ini telah dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku dimana pemeriksaan ini dilakukan setelah 3 bulan Tahun Anggaran selesai dijalankan. Tak hanya itu kegiatan pemeriksaan ini juga sebelumnya telah dilakukan prosedur analistis terlebih dahulu dengan tujuan untuk meyakinkan angka-angka yang telah disusun merupakan angka yang valid dan akurat.
“Pemeriksaan audit laporan keuangan setiap daerah ini kami lakukan penelitian dulu melalui prosedur analistis dan melalui berbagai tahap” Tuturnya dalam membuka acara virtual meeting bersama Kepala Daerah.
Agus Khotib juga menjelaskan proses pemeriksaan audit ini dilalui dengan tahap yang dimulai dari pemeriksaan interim pada tanggal 1 Februari hingga 2 Maret 2021, kemudian penyerahan Laporan Unaudited yang dilaksanakan pada hari ini (22 Maret 2021), Pemeriksaan terinci yang akan dimulai pada tanggal 24 Maret hingga 29 April 2021 yang kemudian akan dilakukan penyusunan laporan hasil pemeriksaan mulai tanggal 1 hingga 11 Mei 2021 kemudian LHP ini akan diserahkan kepada Kepala Daerah masing-masing.
Dalam kegiatan ini Laporan Keuangan ada tujuh laporan yang akan dilakukan audit diantarnya realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca keuangan, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
“Disamping tujuh laporan tersebut dilampirkan juga dengan surat pernyataan pertanggungjawaban Kepala Daerah, Hasil Rivew oleh Inspektorat, Laporan Keuangan BUMD yang sudah diaudit oleh KAP dan itisan laporan dana desa itu semua harus ada dalam pemeriksaan,” Imbuhnya
Agus Khotib juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah untuk dapat bekerjasama dalam pemeriksaan nantinya terutama dalam memberikan data informasi yang mendukung meski nantinya dalam pemeriksaan dapat dilakukan melalui mekanisme online maupun offline namun hal ini menjadi catatan khusus bagi semua daerah
Sementara menurut Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH mengatakan dalam penyusunan dan penyajian LKPD, Pemda Kota Cirebon senantiasa berupaya menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansi pemerintahan sekaligus memberikan peningkatan kualitas LKPD.
“Kami Pemda Kota Cirebon pada kegiatan tadi meminta arahan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat agar Kota Cirebon mampu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap kualitas laporan keuangan Pemda Kota Cirebon.” tuturnya usai mengikuti kegiatan Vitual Meeting
Wali Kota Cirebon juga berpesan kepada seluruh jajaran Pemda Kota Cirebon untuk dapat membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara selalu memberikan data dukung secara jelas, akurat, dan akuntabe, serta apabila ada hal-hal yang belum dipahami dengan baik, diharapkan seluruh jajaran Pemda Kota Cirebon tidak segan untuk berkomunikasi dengan tim BPK agar tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum atau landasan suatu kegiatan.
“Semuanya harus bisa bekerjasama dengan baik, karena target kita ini harus bisa mempertahankan kembali penghargaan capaian Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Yang telah diraih di tahun-tahun sebelumnya,” Kata Wali Kota Cirebon yang telah menjabat dua periode tersebut
Target untuk mempertahankan penghargaan WTP ini dilakukan berkaitan dengan komitmen Pemda Kota Cirebon untuk selalu memberikan perbaikan kinerja Pemda Kota Cirebon khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.